Sengketa Yayasan Diduga Jadi Awal Penemuan 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel
- Antara Foto
Jakarta, VoxPop – Polres Metro Jakarta Selatan membantah tudingan lamban menangani kasus temuan senjata api (senpi) di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel). Bantahan itu disampaikan setelah pihak yayasan mempertanyakan kecepatan aparat dalam memproses perkara tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan kepolisian telah membuat laporan model A tidak lama setelah temuan pertama pada 10 Juli 2026.
Namun, beberapa hari kemudian pihak yayasan membuat laporan baru yang menjadi dasar proses penanganan selanjutnya.
"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 8 Agustus 2026.
Menurut Joko, polisi telah mengambil langkah setelah menemukan senjata di lingkungan sekolah pada Juli. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui asal-usul serta keterkaitan barang-barang yang ditemukan.
Temuan senjata kembali terjadi pada 5 Agustus 2026. Saat itu, petugas menemukan sejumlah barang, termasuk tiga pucuk airsoft gun serta benda yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu.
Pihak yayasan sebelumnya menyampaikan bahwa penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026. Yayasan juga meminta polisi memeriksa sejumlah ruangan lain karena menduga masih ada barang berbahaya yang tersimpan di lingkungan sekolah.
Beberapa ruangan yang diminta untuk diperiksa lebih lanjut termasuk area yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Polisi Dalami Dugaan Kaitan dengan Sengketa Yayasan
Selain mengidentifikasi barang-barang yang ditemukan, polisi turut menyelidiki kemungkinan adanya hubungan antara temuan senjata dengan konflik yang tengah berlangsung di internal yayasan.
Sengketa tersebut melibatkan pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan. Polisi masih menunggu keterangan dari pihak yayasan untuk mengembangkan penyelidikan.
"Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujar Joko.
