Pramono Minta Kasus 995 Senjata Api-Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel Ditindak Tegas: Tidak Boleh Terjadi
- Yeni Lestari/VoxPop
Jakarta, VoxPop – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penemuan 995 senjata api, narkoba, dan film dewasa di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel)
Pramono menegaskan seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Yang pertama, apa yang terjadi di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain. Pertanyaannya apakah itu boleh? Jawabannya singkat saja, sangat tidak boleh," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.
Ia menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk. Meski pihak yang diduga terkait disebut sudah diberhentikan dari yayasan, Pramono menegaskan langkah tersebut tidak menghapus proses hukum.
"Yayasan ini benar-benar memberikan contoh yang tidak baik. Walaupun yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan yang ada," ujarnya.
Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Karena sudah ditangani aparat penegak hukum dan sudah turun di lapangan, sudah melihat bukti-bukti yang ada, dan sekarang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, maka Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini," tegasnya.
Ia juga menekankan lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi siswa. Karena itu, penyimpanan senjata maupun barang-barang terlarang di area sekolah tidak dapat dibenarkan.
"Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan senjata di salah satu ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan air gun, senjata api, hingga narkotika.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Joko Adiwibowo, Kamis (6/8).
