Mau Berhubungan tapi Ditolak, Eks Tukang Piscok Pocin Emosi hingga Tusuk dan Mutilasi Korban
- Dok. Istimewa
Depok, VoxPop – Polisi mengungkap awal mula pertengkaran yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) oleh Saepul alias Saepullah (26) di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Depok.
Cekcok keduanya disebut bermula ketika Saepul hendak melakukan hubungan dengan korban. Namun, ajakan tersebut ditolak hingga terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.
Kepala Tim Khusus 2 Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan penyidik menemukan adanya unsur ketertarikan sesama jenis dalam hubungan antara pelaku dan korban.
"Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ)," kata Breggy, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menurut Breggy, Saepul saat itu berusaha melakukan hubungan dengan Kunaefi. Namun, korban menolak dan kemudian menampar pipi pelaku.
"Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku," tuturnya.
Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran yang semakin memanas. Saepul lantas mengambil pisau dan menyerang Kunaefi. Penusukan tersebut menjadi awal dari rangkaian aksi pembunuhan yang kemudian berlanjut pada mutilasi jasad Kunaefi.
"Dari situ mulai cekcok, akhirnya sampai pelaku mengambil pisau untuk menusuk korban," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Pelaku yang diduga gay dan sempat jadi tukang goreng pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) itu sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
