Ratusan Tempat Hiburan di Jakarta Barat Ikut 'Puasa'

Sumber :
  • VoxPop.co.id/Lesthia Kertopati

VoxPop.co.id - Polres Metro Jakarta Barat, menunggu Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait pemberlakuan peraturan buka tutup bagi tempat hiburan malam saat hari Ramadhan.

"Soal penutupan tempat hiburan di Jakarta Barat, saat bulan Ramadan itu tergantung Perda. Setiap tahun seperti itu," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto, Senin 8 Juni 2015.

Menurut Heru, dalam hal penertiban, polisi hanya berperan sebagai pendukung penerapan Perda yang dikeluarkan, agar berjalan sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh Pemprov DKI.

"Penertiban itu pihak Pemprov, kita hanya mendukung untuk penegakan hukum itu," ujar dia.

Wilayah Jakarta Barat ada sekitar 275 tempat hiburan berukuran besar dan ratusan tempat hiburan menengah dan kecil. Seperti sebelum-sebelumnya, seluruh tempat hiburan diwajibkan untuk tutup di hari-hari tertentu, atau ada jam operasionalnya.

img_title Enam Pengunjung Hiburan Malam Jakarta Utara Positif Narkoba

Seperti tutup satu hari sebelum Ramadhan, hari pertama bulan Ramadhan dan malam Nuzulul Qur'an, atau pun tutup satu hari sebelum Lebaran hingga hari kedua Lebaran dan satu hari setelah Lebaran. (asp)

Sendy Si Satpol PP Cantik yang Mahir Berbahasa Inggris

Sendy Si Satpol PP Cantik yang Mahir Berbahasa Inggris

Dia sering dijahili orang saat sedang merazia.

img_title
VoxPop.co.id
9 Agustus 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut