Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM - VoxPop.co.id
VoxPop.co.id
img_title Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Banyak kejadian heboh selama ibu kota dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat dia memimpin, terkuak hal-hal tabu yang selama ini tidak pernah diketahui secara umum.
img_title Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Peristiwa menggemparkan saat Ahok, sapaan Basuki menyebut ada anggota dewan yang mebegal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Di APBD itu dimasukkan dana siluman pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
img_title Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan


Tak hanya itu, wacana dan kebijakan yang diputuskan oleh Ahok juga tak biasa bahkan kontroversial. Salah satunya mewacanakan pembuatan rumah susun khusus Pekerja Seks Komersial (PSK).

VoxPop.co.id mendata beberapa kejadian yang membuat heboh selama Ahok jadi Gubernur DKI selama tahun 2015.

1. Begal APBD

Kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 bermula saat Ahok menemukan rincian APBD yang diserahkan DPRD DKI usai rapat pengesahan APBD pada tanggal 27 Januari 2015, tidak sama dengan rincian yang diserahkan Pemerintah Provinsi DKI untuk disahkan.

Ahok menuduh sebagian oknum dewan menyunting rincian anggaran kemudian memasukkan 'anggaran siluman'. Ahok menuduh praktek seperti itu telah dilakukan bertahun-tahun.

Ahok akhirnya memilih untuk mengirimkan rincian APBD yang tidak diserahkan dewan, untuk dievaluasi dan disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini menimbulkan masalah. Sebagian anggota dewan menuduh Ahok telah melakukan pelanggaran prosedur ketatanegaraan. DPRD DKI bahkan menggunakan hak angket untuk menegaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok.

Kisruh APBD semakin tidak menemui titik temu setelah pada Jum'at, 20 Maret 2015, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI baru menyerahkan ulang rincian penyempurnaan APBD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjelang berakhirnya tenggat waktu yang diberikan Kemendagri kepada DKI untuk menyerahkan kembali anggarannya.

Dalam hal ini, Ahok sempat adu tegang dengan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan Muhammad Taufik.

2. Larang demo di Istana

Ahok menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 228 Tahun 2015 pada tanggal 28 Oktober 2015. Pergub tersebut mengatur lokasi aksi unjuk rasa di Jakarta dibatasi hanya bisa dilakukan di tiga tempat, yaitu Lapangan Monumen Nasional (Monas), Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi Kompleks Gedung MPR/DPR.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut