Perjuangan Nenek Bongkar Pos Keamanan yang Tutup Akses Rumah
- Hary Fauzan
Nenek ini curiga, setelah dirinya menjalani semua proses aduan. Di antaranya, dari tingkat lurah, camat, kepolisian, dinas dan sampai ke wali kota melalui staf ahlinya, serta wasdal, tak ada satupun yang berani bertindak.
"Saya sudah ke mana-mana, Mas, mereka sendiri sudah cek ke lokasi tapi apa?. Sampai sekarang belum ada yang berani bongkar. Ironisnya, saya dapat jawaban dari staf ahli wali kota kalau bangunan itu sudah sesuai peraturan Perwal. Kalau begitu, UU berarti ada di bawah Perwal," kata dia.
Sri menegaskan akan pertaruhkan nyawanya demi mendapatkan keadilan dan haknya agar pos itu dibongkar. Jika di tingkat daerah ini tak ada yang mampu, dia pun akan menjalankan proses aduan ini sampai ke Presiden Joko Widodo.
"Saya sudah kirim surat ke Komnas HAM juga, tinggal tunggu jawaban dan kalau belum ada tanggapi juga, saya akan adukan kasus saya ke Presiden. Pokoknya sampai mati saya akan berjuang," ujar Sri.
Sri mengaku, dalam memperjuangkan haknya, dibantu oleh dua orang anaknya yang semuanya sudah berkeluarga. Keduanya membantu dalam menjalankan segala proses birokrasi agar haknya mendapatkan keadilan dapat terpenuhi, sehingga pos itu bisa dibongkar.
"Anak-anak saya semuanya aktivis, almarhum suami saya juga dulu. Jadi, saya sedikit banyak paham. Saya pun dibantu anak yang membuatkan tahapan-tahapan yang mau saya peroleh. Konsepnya anak saya, saya menjalankan mas," ucap dia. (ase)
