Ahok Akan Pecat Ketua RT dan RW yang Tak Laporan di Qlue

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :

Diatur SK, nilai insentif itu adalah Rp10.000 untuk Ketua RT dan Rp12.500 untuk Ketua RW untuk setiap laporan yang harus dikirim sebanyak tiga kali setiap hari. Bila diakumulasikan, Ketua RT akan mendapat total insentif Rp975.000 per bulan, sementara Ketua RW Rp1.200.000 per bulan.

img_title Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, Mentrans Sebut Transmigrasi Masuk Babak Baru

"Itu kan cara kita supaya Anda dapat penghasilan. Makanya saya keluarkan Kepgub. Kalau Ketua RT, Ketua RW enggak mau urusin warganya, kalau cuma malakin (meminta paksa) doang tanda kutip, atau cuma mau jual lapak doang (kembali ke kondisi lama), keluarin saja, berhentiin. Enggak usah jadi Ketua RT, Ketua RW. Sederhana toh?," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, puluhan Ketua RT dan Ketua RW di Jakarta memprotes diterapkannya kewajiban membuat pelaporan secara berkala lewat aplikasi QLUE, ke Komisi A DPRD DKI. Mereka menganggap diterapkannya kewajiban membebani mereka. Ketua RT dan Ketua RW mendesak DPRD bisa membuat Ahok mencabut kewajiban itu.

img_title Anindya Bakrie Optimis 4 Program Quick Wins Kadin Bantu Dorong Agenda Ekonomi Pemerintah
Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.

DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut