Heru Pasrah Jika Ahok Pilih Jalur Parpol

Kepala BPKAD Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Sumber :
  • VoxPop.co.id / Fajar Ginanjar Mukti

VoxPop.co.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono pasrah jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menggunakan jalur perseorangan untuk maju bersamanya, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

img_title Namanya Kerap Masuk ke Bursa Calon Gubernur BI, Purbaya Ngaku Sudah Bersyukur Jadi Menkeu

Secara hierarki, kata Heru, saat ini dia adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta. Ahok, sapaan akrab Basuki, adalah atasannya. "Saya kan prajurit," ujar Heru di Balai Kota DKI, Senin, 20 Juni 2016.

Dalam urusan wacana pencalonannya sebagai wakil gubernur bersama Ahok, Heru juga akan mengikuti kemauan Ahok. Heru akan mendukung keputusan apapun yang diambil Ahok. "Yang terbaik, termudah, tercepat untuk Pak Gubernur," ujarnya menambahkan.

img_title Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Jika Ahok melalui jalur partai politik (parpol) dan batal maju bersamanya, Heru mengaku tidak akan mempermasalahkan hal itu. "Saya prajurit, ikut saja. Pokoknya beri yang terbaik untuk Pak Gubernur," ujar Heru.

Ia pun akan kembali fokus kepada pekerjaannya sebagai PNS, tidak memusingkan urusan politik terkait Pilkada. Dengan menjadi PNS, apalagi di jenjang eselon II, ia sudah mendapat penghasilan yang memadai. "Saya PNS, masih ada gaji, saya santai saja," ujar Heru.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Sebelumnya, Ahok memilih Heru sebagai calon pendampingnya untuk maju melalui jalur perseorangan atau independen dalam Pilkada Jakarta 2017, pada 6 Maret 2016. Nama Heru kemudian dimasukkan sebagai calon wakil gubernur mendampingi Ahok dalam formulir dukungan yang digalang Teman Ahok, komunitas pendukung Ahok. (mus)

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut