Terungkap, Penghina Jokowi Sudah 2 Kali Menculik Bocah

Penghina Jokowi ditanyai polisi, Selasa, 12 Juli 2016.
Sumber :

VoxPop.co.id – Perlahan tapi pasti, sepak terjang Muhamad Arsyad alias Imen (26 tahun), pelaku penculik bocah perempuan di Kota Depok Jawa Barat, akhirnya terkuak. Arsyad ternyata telah melakukan kasus penculikan sebanyak dua kali dengan motif diduga pencabulan.

img_title Kasus Remaja yang Ancam Jokowi Dihentikan, Dikembalikan ke Orang Tua

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Elly Padiansari kepada VoxPop.co.id, Selasa, 12 Juli 2016.

"Iya, sekitar bulan Juni lalu yang bersangkutan juga ternyata pernah menculik anak di kawasan Tapos, Kota Depok. Modus pun sama, iming-iming jajan di mini market," kata Elly.

img_title Penghina Jokowi yang Cabuli Empat Bocah Korban Bullying

Korbannya, kata Elly, yaitu bocah perempuan berusia 7 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya saat sedang bermain, Juni lalu.

"Sampai saat ini baru dua korban yang dia akui, namun kami akan terus mendalaminya," kata Elly.  

img_title Fadli Zon Tak Mau Advokasi Penghina Jokowi Lagi

Seperti diketahui, kepolisian telah menetapkan pria yang pernah menghina Presiden Joko Widodo itu sebagai tersangka kasus penculikan terhadap seorang bocah perempuan berinisial F, berusia 10 tahun di Depok, Jawa Barat.

Polisi pun berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap pemuda yang diduga memiliki seks menyimpang itu.

Aksinya terbongkar setelah tim Buru Sergap (Buser) Polres Kota Depok yang mendapat laporan anak hilang berhasil menemukan jejaknya di sebuah vila di kawasan Cisarua, Puncak Bogor.

Saat didatangi petugas, korban berinisial F, bocah perempuan berusia 10 tahun sedang histeris di dalam vila. Tak tinggal diam, petugas pun langsung melakukan penggerebekan hingga akhirnya berhasil menyelamatkan korban dan meringkus pelaku, yang saat itu baru selesai dari kamar mandi.

"Awalnya kami dapat laporan ada anak hilang. Kemudian kami lakukanlah pengembangan. Ada yang melihat jika korban di bawa ke arah Puncak," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan.

Dia juga mengungkapkan, dalam aksinya pelaku mengincar korban yang saat itu sedang berada di lokasi wisata kolam renang di wilayah Cilodong, Depok.

"Di situlah pelaku merayu korban, mengajaknya jajan ke sebuah mini market. Dengan iming-iming jajanan, korbannya akhirnya mau," kata Harry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut