Kasus Penistaan Agama Ahok Diminta Tetap Diproses Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • repro

VoxPop.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah menyampaikan permohonan maaf terkait masalah surat Al-Maidah ayat 51 yang dibawa-bawanya dalam forum masyarakat di Kepulauan Seribu, Jakarta.

img_title Gibran Puji Langkah Prabowo Libatkan Anak Muda di Kabinet, Sejalan dengan Bonus Demografi

Meski begitu, salah satu pihak yang melaporkan pria yang akrab disapa Ahok ini ke polisi, meminta agar proses hukum dugaan penistaan agama tetap dilanjutkan.

"Laporan tetap lanjut. Kita minta Polda segera memanggil Ahok dan memproses hukum. Ahok minta maaf silakan, itu bagus saja. Tapi proses hukum lanjut," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, kepada VoxPop.co.id, Senin, 10 Oktober 2016.

img_title Wapres Gibran Sebut Kunci di Kabinet Merah Putih Ada di Muhammadiyah

Dia menilai permintaan maaf mestinya tak menggugurkan perbuatannya di mata hukum. "Minta maaf itu satu hal, tapi penistaan agama adalah kasus pidana yang harus diproses hukum dengan seadil-adilnya," katanya.

Menurut Pedri, kasus Ahok ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya, agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.

img_title Jokowi Minta Muhammadiyah Ikut Jaga Kedamaian Pemilu dan Keberlanjutan Pembangunan

"Proses hukum lanjut, demi keadilan hukum, demi menjaga wibawa hukum dan pelajaran bagi semua orang agar hati-hati dengan pernyataannya, apalagi pejabat publik," katanya. (ase)

Konpers tiga kasus korupsi yang diusut Polri

Pemuda Muhammadiyah Acungi Jempol Komitmen Prabowo Kawal Pengusutan Dugaan 3 Kasus Korupsi

Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi komitmen Prabowo dalam memastikan proses penegakan hukum dugaan tiga kasus korupsi berjalan terbuka dan bebas intervensi.

img_title
VoxPop.co.id
11 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut