KPAI: Jangan Lagi Sebar Video Bullying Anak

Ilustrasi anak yang mengalami bullying.
Sumber :
  • Pisabay/ anemone123

VoxPop.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai semangat perlindungan terhadap anak masih kurang. Meski respons masyarakat terhadap isu anak makin baik, tapi masih banyak masyarakat yang ikut menyebarluaskan video viral dan berita kasus anak dalam media sosial.

img_title Orang Tua Wajib Tahu, Bermain Ternyata Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

Salah satunya kasus bullying terhadap seorang siswi sekolah dasar di kawasan Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial. Masyarakat harusnya tidak melakukan ini. Penyebaran akan berdampak buruk pada psikologis anak, di samping berpotensi adanya pelanggaran hukum lainnya.

"Dibagikan ke berbagai kalangan dengan semangat agar mendapatkan atensi," ujar Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Soleh, Minggu 23 Juli 2017.

img_title Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ada Buku Pendamping Psikososial Hadir untuk Menguatkan Anak Pejuang Kanker

Padahal, Asrorun menjelaskan bahwa penyebaran video kekerasan anak merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, KPAI meminta masyarakat tidak ikut memviralkan video kekerasan, bullying, dan sebagainya yang berkaitan dengan anak.

"Karena akan semakin merugikan anak, baik korban maupun pelaku," katanya.

img_title Peringati Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Kolaborasi Cegah Obesitas dan Diabetes pada Anak
Ilustrasi anak-anak.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Menghadirkan Ruang Aman dan Inklusif bagi Setiap Anak

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya memenuhi hak-hak anak.

img_title
VoxPop.co.id
27 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut