Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Nikahsirri

Warganet saat mengakses situs nikahsirri.com
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Dhana Kencana

VoxPop – Polda Metro Jaya sudah mengirimkan berkas perkara tersangka dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi dalam situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi ke Kejaksaan Tinggi Bekasi Kota. Berkas telah dikirim pekan lalu, atau pada 23 Oktober 2017.

img_title Pengakuan Mengejutkan Keluarga Istri Pertama Soal Poligami Pesulap Merah yang Diklaim Harmonis: Dipaksa Pura-pura Akur

"Sudah dilimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Bekasi, karena penangkapan di sana. Berkas perkara sudah minggu lalu sekitar Senin lalu," kata Kanit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Senin 30 Oktober 2017.

James menjelaskan, kalau barang bukti untuk berkas perkara itu sudah lengkap. Hingga kini, pihak kejaksaan masih meneliti berkas tersebut.

img_title Curhat soal Kehidupan Poligami, Pesulap Merah: Ruwetnya dalam Hati

Begitu pula untuk keterangan saksi dan ahli. Menurutnya, semua hal tersebut sudah rampung dalam berkas perkara. Sebanyak lima saksi dan dua ahli, yakni ahli Bahasa Indonesia dan ahli ITE, keterangannya sudah dimasukkan dalam berkasa perkara yang sudah dilimpahkan itu.

"Saksi kemarin sudah. Kurang lebih lima saksi. Ahli dua, ahli bahasa Indonesia, dan ahli ITE. Saksinya, sementara saksi yang hadir saat launching, Ketua RT yang juga hadir pada saat proses penangkapan," ujarnya.

img_title Pesulap Merah Ungkap Rasanya Jalani Kehidupan dengan Poligami
Pesulap Merah atau Marcel Radhival

Istri Tak Diberi Perawatan Layak saat Sakit, Ibu Mertua ke Pesulap Merah: Kenapa Mempertahankan Tapi Tidak Diurus?

Isu poligami yang menyeret nama Pesulap Merah kini bergeser ke tudingan yang lebih serius. Keluarga mendiang istri pertamanya menyebut almarhumah tidak mendapat perawatan

img_title
VoxPop.co.id
10 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut