Polisi Tahan Siswa yang Aniaya Guru hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VoxPop – Kapolres Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Wardiman mengemukakan, MH, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap gurunya, Ahmad Budi Cahyono, telah ditahan.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

"Tersangka sudah ditahan mulai tadi malam dititipkan di rutan Sampang," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne, Sabtu pagi, 3 Februari 2018.

Menurut Budi, tersangka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Lantaran usia tersangka masih di bawah 17 tahun, penyelidikan terhadap tersangka didampingi. Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Sementara itu, Sianit Sinta, istri korban, berharap pelaku dapat dikenakan hukuman yang setimpal atas tindakannya. "Semoga si pelaku mendapat hukuman yang setimpal," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne.

Sebelumnya, seorang murid kelas XI berinisial MH menganiaya gurunya, Ahmad Budi Cahyono, ketika sang guru mengajar di SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis siang, 1 Februari 2018.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Kejadian bermula ketika jam belajar berlangsung, bukannya mengikuti pelajaran dengan baik, MH justru mengganggu temannya dengan mencorat-coret lukisan yang dibuat temannya. "Korban, Pak Budi, menegur MH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, dihubungi VoxPop pada Jumat, 2 Februari 2018.

MH tidak peduli dengan teguran korban. Budi lalu menghampiri MH lalu mencoret pipi MH dengan cat lukisan. Rupanya, MH tidak terima dan bereaksi. Dia memukul korban. 

Budi lalu menyampaikan yang dialaminya kepada kepala sekolah. Budi dipersilakan pulang. Sampai rumah, Budi mengeluh sakit di leher dan tak lama kemudian tak sadarkan diri lalu koma.

Dia sempat dirawat RSUD dr. Soetomo Surabaya tetapi tak dapat diselamatkan dan meninggal pada Kamis malam.

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut