Jika Dibebaskan, Nazaruddin Akan Beli Partai Politik
Kamis, 8 Februari 2018 - 16:36 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Dalam kasus itu, Nazar terbukti menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di bidang pendidikan dan kesehatan yang jumlahnya mencapai Rp40,37 miliar.
Baca Juga
Dari uang tersebut, Nazar salah satunya membeli saham Garuda Indonesia pada 2011, menggunakan anak perusahaan Permai Grup.
Namun, karena Nazar sudah berstatus sebagai justice collaborator, dia kerap mendapat remisi. Terakhir, Nazar mendapat remisi lima bulan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2017.
Baca: KPK dan Nazaruddin Sedang Menipu Bangsa
Alasan Razman Arif Nasution Mundur dari Demokrat Versi KLB
Mundurnya Razman Arif Nasution dari Demokrat versi KLB karena tidak sejalan dengan beberapa orang kader seperti Nazaruddin.
VoxPop.co.id
2 April 2021
