Guru Penghukum Murid dengan Menjilat WC Cuma Dipindah Tugas

Ilustrasi/kekerasan
Sumber :
  • inmagine

VoxPop – Seorang oknum guru di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, yang menghukum muridnya dengan menjilat WC atau kakus disanksi dengan dipindahtugaskan ke tempat lain.

img_title Viral Guru di Jember Telanjangi 22 Siswa Usai Kehilangan Uang RP 75 Ribu

Si guru berinisial RM itu awalnya mengajar di SD Negeri 104302 di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Sekarang dia dipindahkan ke Unit Pelayanan Terpadu kecamatan setempat.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergei, Joni Walker Manik, pemindahan tugas itu sebenarnya bukan sanksi final untuk RM. Dinas masih mengkaji kasus kekerasan di sekolah itu untuk ditentukan sanksi yang tepat, misalnya penundaan jabatan hingga sanksi administrasi.

img_title Bejat! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Keponakan Pakai Sapu Lidi

Sanksi tegas terhadap oknum guru itu diberikan merujuk pada tindakan RM yang menghukum si murid gara-gara tak mengerjakan perintahnya. "Memang siswa ini tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. (Lalu) dibuatlah hukuman yang di luar kemanusiaan," kata saat dikonfirmasi VoxPop pada Kamis, 15 Maret 2018.

"Kemarin, saya sudah menandatangani sanksi tersebut, agar normal kembali (kegiatan) belajar-mengajar di sekolah tersebut," ujar Joni.

img_title Hilang 2 Hari, Siswi SMP Ditemukan Tewas Dalam Karung di Kebun Sawit Sergai

Seorang murid berinsial MBP dihukum dengan cara tak manusiawi oleh guru RM. Peristiwa itu terjadi Jumat, 9 Maret 2018. Hukuman dipicu gara-gara MBP tidak membawa apa yang disuruh gurunya berupa membawa tanah kompos untuk dijadikan taman bunga sekolah.

RM pun menghukum MBP dengan menyuruh bocah itu untuk menjilat kakus di sekolah. Belum selesai menjalani hukumannya, MBP langsung muntah-muntah. Kejadian itu didengar oleh orang tua MBP dan melaporkan peristiwanya kepada pihak sekolah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (tengah)

Kejagung Tangkap Kajari Serdang Bedagai, Diduga Lakukan Pelanggaran dalam Tugas

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan Tim Intelijen Kejaksaan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Amriyata.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut