Kemenag Matangkan Persiapan Haji 2018

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki
Sumber :
  • Eko Priliawito

VoxPop – Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 H/2018 M sudah terbit. Pelunasan tahap pertama untuk haji reguler bisa dilakukan mulai hari ini Senin, 16 April sampai 4 Mei 2018.

img_title Sabet Opini WTP ke-8, BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Transparan dan Akuntabel

Dengan dimulainya pelunasan pada hari ini, jemaah haji reguler diminta memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melakukan pelunasan. Setelah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, jemaah haji reguler tinggal membayar sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi. Dana disetorkan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS).

Baca:

img_title Tes Kesehatan Jemaah Haji 2027 Bakal Diperketat untuk Tekan Angka Kematian di Tanah Suci

Ini Prosedur Pelunasan Biaya Haji 2018

Biaya Haji 2018, Embarkasi Makassar Paling Mahal

img_title UEA Bantu 150 Jemaah Haji Indonesia, Dana Rp3,3 Miliar Diberikan untuk Pedagang Asongan hingga Penjual Kerupuk

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki berharap, proses pelunasan BPIH dapat berjalan dengan baik. Seperti diketahui bahwa kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu, terdiri dari 204 ribu kuota jemaah haji reguler dan 17 ribu kuota jemaah haji khusus.

Terkait dengan penyelenggaran haji tahun ini, Mastuki memastikan tahapan penyelenggaraan haji sudah dimulai dilakukan sejak awal tahun. Mulai dari persiapan akomodasi, catering dan transportasi di Arab Saudi. Meski tidak ada kendala berarti pada tahun sebelumnya, tapi peningkatan layanan harus tetap dipastikan agar jemaah tetap mendapat pelayanan yang terbaik.

"Tapi yang lemah itu di pelayanan Armina soal tenda, mck, dan space jemaah dengan tenda yang tersedia. Di Markaziah sudah dilakukan negosiasi dan perbaikan-perbaikan," katanya kepada VoxPop.

Selama operasional haji, jemaah Indonesia akan mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan Mekah. Layanan katering di Mekah diberikan sebanyak 25 kali pada 2017. Tahun ini, Kemenag mengusulkan agar jemaah bisa diberikan katering sebanyak maksimal 40 kali selama di Mekah.

Kemudian untuk akomodasi, sampai saat ini Kemenag sudah menyelesaikan kontrak dengan 96 hotel di Mekah dengan kapasitas 113.835 orang, sedang di Madinah, kontrak sudah dilakukan dengan 32 hotel dengan kapasitas 28.022 orang.

Khusus untuk di Madinah, tahun ini adalah kali pertama Indonesia melakukan sewa hotel full musim di Madinah. Tapi masih ada hotel yang tahun ini akan disewa dengan sistem blocking time. Kalau di Mekah, semua hotel sudah disewa dengan sistem sewa full musim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut