Pemilik Arapaima yang Lepas di Sungai Brantas Punya Puluhan Ekor
Jumat, 29 Juni 2018 - 01:57 WIB
Sumber :
- Kepala BKIPM Surabaya Muhlin.
Muhlin menyebut, total 152 jenis ikan yang dilarang dilepas bebas di perairan Indonesia, di antaranya Arapaima dan Alligator Gar atau ikan kepala buaya.
Baca Juga
"Ikan (Arapaima) ini memang enggak boleh dilepas di alam. Ikan ini, kan, predator dan sangat buas, makannya besar. Jadi, bisa merusak lingkungan, mungkin ikan-ikan lokal yang hidup di sini bisa dimakan semua," katanya.
Kemenkes Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus HIV di Sidoarjo
Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak tahun 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun.
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
