Kronologi Penangkapan Politikus Golkar Eni Maulani Saragih
Minggu, 15 Juli 2018 - 00:05 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini Eni Maulani Saragih melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pindak Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Sedangkan, JBK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jangan Kaget, Banyak Barang Mewah di Garasi Wakil Ketua DPR RI
Banyak barang mewah, atau kendaraan di dalam garasi rumah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka KPK atas kasus supa di Lampung
VoxPop.co.id
24 September 2021
