Anas Klaim Tak Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VoxPop – Terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum mengklaim tidak ada fasilitas atau barang mewah yang didapatkan selama berada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Ketua Umum Demokrat ini pun mengaku kamar tahanannya sempat dirazia petugas beberapa hari lalu.

img_title Ditjenpas Beberkan Peran Setya Novanto di Lapas, Jadi Inisiator Klinik Hukum

"Semua kamar didatangi petugas kira-kira ada lima petugas. Tak ada barang yang dikeluarkan dari kamar saya, artinya tidak ada barang haram," kata Anas saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.?

Anas berdalih tidak mengetahui mengenai dugaan suap narapidana kasus korupsi terhadap pejabat Lapas. Anas mengatakan, kondisi kamar yang ia tempati saat ini masih sama sejak pertama kali dia tempati.

img_title Setya Novanto Bebas Bersyarat!

Menurut Anas, sekalipun ditawari fasilitas, ia tidak punya cukup uang untuk membayar para pejabat Lapas.

"Seluruh aset saya disita atas kezaliman ini, bagaimana saya harus membayarnya? Seluruh aset saya dirampas semua atas kezaliman, tidak ada aset yang ada," kata Anas.

img_title KPK Jebloskan Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

KPK sebelumnya berhasil membongkar skandal jual beli fasilitas mewah di Lapas 'koruptor' Sukamiskin, Bandung.

Empat orang kini telah dijerat penyidk KPK, mereka yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas, Hendri Saputra, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Selain itu, masih dalam rangkaian OTT, KPK juga melakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan).

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Pengadilan Tipikor, Jakarta

KPK Jebloskan Noel Ebenezer dan 10 Terpidana Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi terhadap eks Wamenaker Noel Ebenezer dan sepuluh terpidana ke Lapas Sukamiskin dilakukan jaksa eksekutor KPK pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut