Hakim PN Medan Minta KPK Buka CCTV, Cari Orang yang Taruh Uang di Meja

Tersangka Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VoxPop – Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara vonis korupsi lahan eks Hak Guna usaha (HGU) PTPN 2 dengan terdakwa Tamin Sukardi, meminta penyidik KPK menyelidiki closed circuit television (CCTV) yang ada di ruangannya.

img_title Babak Baru Kasus Suap Hakim dan TPPU, Marcella Santoso dan 4 Tersangka Siap Disidang

Merry menyatakan tidak tahu-menahu soal asal usul uang yang ada di meja kerjanya yang telah disita KPK sebagai barang bukti.

"Kalaupun ada keberadaan uang di meja saya, saya tidak tahu. Meja saya itu selalu terbuka dan tidak pernah tertutup. Dan saya tidak pernah menerima apa pun," kata Merry di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.

img_title Satpam PN Surabaya Ungkap Kode Kamar Transferan Duit dari Pengacara Ronald Tannur

Untuk pembuktian, ia meminta KPK untuk membuka CCTV agar siapa yang menyimpan uang bisa diketahui. "Saya mohon kepada penyidik KPK dengan segala kerendahan hati saya, tolong diselidiki CCTV siapa-siapa yang masuk ke ruangan saya," ujarnya.

Apalagi, menurutnya, pada saat OTT KPK ia tidak sedang berada di tempat. "Siapa yang masuk ke ruangan saya mulai dari tanggal yang disebutkan itu tanggal 25, karena yang dipertanyakan ke saya kan tanggal 25, sementara tanggal 25 saya tengah kebaktian," ungkapnya.

img_title Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim Demi Bebaskan Ronald Tannur

Selain meminta memeriksa CCTV, Merry juga memohon agar penyidik KPK memeriksa sidik jari yang ada di uang tersebut. Menurutnya sidik jari bisa mengungkap siapa yang menyimpan uang di meja kerjanya.

"Mohon supaya diambil sidik jari siapa yang menerima uang itu dan siapa yang menempatkan uang itu di meja saya. Tolong berkata jujur," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Medan pada Selasa, 28 Agustus 2018. KPK menangkap delapan orang, di antaranya empat hakim, yakni Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan Sontan Merauke, dan hakim ad hoc Tipikor Medan Merry Purba.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Merry Purba, Panitera pengganti Helpandi, Pengusaha Tamin Sukardi dan orang kepercayaannya, Hadi Setiawan. (ase)

Kejagung menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka suap

Tiga Hakim Pemvonis Bebas Kasus Korupsi Ekspor CPO Disidang Hari Ini

Ketiga hakim yang akan menjalani sidang perdana adalah Hakim Ketua Djuyamto bersama dengan para hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin.

img_title
VoxPop.co.id
21 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut