Kades di Halmahera Selatan Larang Warganya Berobat
- Ifan Gusti/Maluku Utara
Sementara itu, Kades Desa Gumira Jainudin Bahrudin saat dikonfirmasi mengaku apa yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah. Ia mengaku pengusiran paramedis di desanya dilakukan oleh mantan sekretaris desa sebelumnya, bukan dirinya.
"Mereka (Bidan) kalau obat warga harus laporkan ke saya dahulu, karena saya sebagai kepala pemerintahan desa, yang ancam itu mantan sekretaris desa ," kata Jainudin.
Meski menepis tuduhan warga. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Akhmad Rajak, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya pengusiran tenaga medis di Desa Gumira sejak beberapa tahun lalu oleh Kades.
Sayangnya, masalah pengusiran tenaga medis terkesan baru diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, sebab, saat dikonfirmasi VoxPop di ruang kerjanya, Kadis langsung bergerak menghubungi dan menanyakan persoalan itu kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Dolik yang menangani masalah itu.
Kepada VoxPop, Kadis Kesehatan berjanji akan memproses masalah ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Bahkan, kata Ahmad, hal ini sudah pernah dilaporkan ke Bupati Halmahera Selatan, namun tidak ada sanksi tegas yang diberikan kepada Kades.
"Kepala desa ini tidak kooperatif malah mengusir bidan atau perawat kami. Kami akan memanggil Kadis PMD untuk memanggil yang bersangkutan, karena ini merugikan masyarakat. Karena, siapa pun tenaga medis yang kami tempati disana maka dia usir. Seharusnya, masyarakat yang memberikan assessment ke dia bukan bidan," tegas Akhmad.
Laporan: Ifan Gusti/ Maluku Utara
