Cawe-cawe di Proyek Meikarta, KPK Belum Tentu Periksa Tjahjo Kumolo
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Neneng menuturkan, peran Tjahjo terjadi saat dirinya datang ke kantor Ditjen Otda untuk rapat dengan dengan Dirjen Otda Sumarsono untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Bogor, Depok, Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Saat pertemuan, Mendagri menghubungi Soni yang kemudian telepon diberikan.
"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Sumarsono diberikan kepada saya," ungkap Neneng di ruang II.
Dalam komunikasi singkat itu, Neneng menyebut Mendagri meminta tolong agar Neneng membantu proyek Meikarta. "Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu’. Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’," katanya.
