Warga Korea Kepergok Sebarkan Ajaran Kerajaan Yehuwa di Jambi
Senin, 11 Februari 2019 - 14:09 WIB
Sumber :
Poin selanjutnya, apabila jemaat Kerajaan Yehuwa akan melaksanakan kegiatan keagamaan harus memberitahukan ke pemerintah desa untuk mendapatkan rekomendasi dari pihak pemerintahan desa, agar tidak terjadi gesekan di lingkungan masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas.
Dari informasi yang didapat informasi dua WNA asal Korea itu mendatangi rumah warga dibantu dua warga Desa Kasang Kumpeh RT 07, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni Rumpel Saragih dan Natalia Putri Saragih. Keduanya adalah jemaah Kerajaan Yehuwa.
Sedangkan dua WNA asal Korea yang melarikan diri belum diketahui identitasnya. (asp)
Imigrasi Bandara Soetta Tolak 70 WNA Masuk ke Indonesia
Jumlah 70 WNA itu merupakan hasil dari penegakkan pada 17 Januari hingga 8 Februari 2022. Mereka ditolak antara lain lantaran alasan keimigrasian.
VoxPop.co.id
14 Februari 2022
