Kisah TKW Dijerat Hukum Pancung karena Dituduh Punya Ilmu Sihir
- VoxPop.co.id/ Satria Zulfikar (Lombok)
Pihak pengacara yang dikirim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), kemudian mengajukan banding. Hasil banding, Sumartini dan rekannya terbukti memiliki ilmu sihir.
Pengadilan beranggapan mereka adalah penyihir, karena bukti rekaman pengakuan Sumartini saat disiksa majikan, bukti ajimat milik rekan Sumartini dan tidak adanya empat saksi yang menguatkan atau membela Sumartini.
Dia divonis tingkat banding pada Desember 2011. Kemudian, menjalani penjara sepuluh tahun, terhitung sejak dia pertama kali ditahan pada 7 Januari 2009.
Keanehan dari kasus ini, karena Abtisam yang mengghilang, setelah sepuluh hari akhirnya kembali ke rumah. Namun, Abtisam tidak pernah dimintai keterangan mengapa dia menghilang. Sumartini hanya menanggung perih atas kejadian tersebut. “Tingkat banding, saya divonis sepuluh tahun penjara dan 1.000 kali hukuman cambuk,” ujarnya.
Lebih Enak di Penjara
Sumartini dijebloskan di penjara wanita Annisa Al-Malaz Riyadh, Arab Saudi. Dia menjalani hukuman selama sepuluh tahun, dengan hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali. Setiap dua minggu, dia menerima hukuman cambuk sebanyak 50 kali. Hingga kini, bekas cambuk masih melekat di punggungnya.
Alasan pengadilan memutuskan vonis tersebut, karena memang Sumartini terbukti melakukan sihir, tetapi tingkat sihir itu tidak menyebabkan kematian.
Namun, Sumartini bersyukur bisa ditempatkan di penjara. Hari-harinya di sana dimanfaatkan dengan menghapal Alquran. Dia juga merasa senang di penjara mendapatkan 150 real per bulan atau setara sekitar Rp500 ribu untuk belanja di kantin penjara.
“Kalau di penjara Riyadh bagus, kita dijamin. Lebih enak di penjara, di banding rumah majikan,” ujarnya.
Meskipun demikian, dia tampak sedikit takut ketika jadwal hukuman cambuk setiap dua minggu telah dekat. “Banyak teman yang dicambuk menangis, tapi saya tidak,” katanya.
Di penjara, dia memiliki empat orang teman warga NTB. Sebagian dari mereka terkena kasus pemalsuan sejenis obat kosmetik.
Malam hari sebelum bebas, para tahanan merayakan kebebasan Sumartini dengan bermain musik menggunakan ember di penjara. Suasana riuh penuh syukur. Kebebasan Sumartini dan kembali ke Tanah Air adalah kebebasan untuk semua TKW Indonesia yang saat ini masih dipenjara jauh dari sanak keluarga.
