Kasus Remaja yang Ancam Jokowi Dihentikan, Dikembalikan ke Orang Tua
Selasa, 14 Mei 2019 - 19:15 WIB
Sumber :
- Repro Instagram
"Dari hasil pelaksanaan diversi terdapat kesepahaman pendapat terkait penyelesaian perkara AJ dan disepakati RJ akan dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik serta berkomitmen untuk melakukan pelayanan masyarakat," katanya.
Berita acara diversi tersebut telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan mengeluarkan Penetapan nomor 4/Pen.Diversi/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Jkt.Bar pada 28 Agustus 2018.
"Dalam penetapan tersebut meminta para pihak untuk melaksanakan diversi dan memerintahkan penuntut umum untuk menerbitkan surat perintah Penghentian Penuntutan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya," katanya.
Remaja Penghina Jokowi Tahun 2018 Viral Lagi karena Arogan ke Security
Pemuda penghina Jokowi disebut seenaknya menggeber gas mobilnya.
VoxPop.co.id
1 Juli 2020
