Kemenkumham Jabar Minta 12.438 Narapidana dapat Remisi Lebaran

Warga binaan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VoxPop – Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat mengajukan 12.438 narapidana ke tingkat pusat untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2019.

img_title 155 Ribu Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri 2026

Dari jumlah tersebut, narapidana umum yang diajukan mendapat remisi sebanyak 8.143 orang, sedangkan narapidana khusus sebanyak 4.295 orang.

"Napi yang diajukan sekitar 12 ribu. Untuk Jawa Barat ini paling banyak narapidana umum yang akan mendapat remisi Lebaran,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Jabar, Abdul Aris, Minggu 26 Mei 2019.

img_title Menteri Imipas Janjikan Remisi Bagi Napi Lapas Aceh Tamiang yang Serahkan Diri

Sebanyak 4.295 narapidana khusus yang diajukan terdiri dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 41 orang, kasus teroris 21 orang dan narkotika mencapai 4.233 orang.

Dari jumlah keseluruhan yang diajukan, lanjut Aris, terdapat narapidana yang akan mendapatkan remisi sekaligus bebas.

img_title 16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, Negara Hemat Rp 9,4 Miliar

“Yang bebas pada hari itu 195 warga binaan, kalau nama-namanya nanti saja,” katanya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Rp 1,18 Miliar

Sebanyak 560 napi berusia 70 tahun ke atas dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia menerima remisi bertepatan dengan peringatan Hari Lansia Nasional 2026.

img_title
VoxPop.co.id
29 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut