Kerusuhan di Rutan Sigli, 4 Napi Jadi Tersangka

Kondisi Lapas Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie usai dibakar para napi.
Sumber :

VoxPop – Empat orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka, kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, beberapa waktu lalu. Merek diduga sebagai otak pelaku kericuhan. 

img_title Ditjenpas soal Pengadaan Gembok Lapas Rp 1 Juta per Unit: Spesifikasinya Khusus Sesuai Risiko Keamanan Tinggi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Mahliadi mengatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan empat orang napi sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MUS (43), BS (19), MS (52), dan HER (40). 

Mahliadi tak menampik, dari rangkaian penyelidikan, kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah. “Ada kemungkinan, jumlah tersangka bertambah,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 17 Juni 2019.

img_title Akhirnya! Razman Arif Nasution Jalani Hukuman, Kejaksaan Eksekusi ke Lapas Cipinang

Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri usai terjadinya kericuhan di rutan tersebut.

Sebelumnya, kericuhan itu berawal ketika petugas sipir penjara mengambil sejumlah barang yang dibagikan oleh kepala rutan untuk para napi sebelumnya. Barang berupa dispenser itu sengaja dibagikan untuk kebutuhan para napi selama Ramadan.

img_title Lapas Narkotika Jakarta-Rutan Salemba Bongkar 4 Modus Penyelundupan Narkoba, Simpan dalam Organ Intim hingga Kunciran

“Saat sipir mengambil barang itu, para napi marah dan mengamuk, sehingga membakar fasilitas,” kata Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. (asp)

Momen penggerebekan rumah dinas diduga pejabat kalapas

Viral Video Penggerebekan Rumah Dinas Diduga Pejabat Lapas, Ditemukan Perempuan Muda Bukan Keluarga

Rumah dinas diduga seorang pejabat Kabid Kanwil Jambi yang disebut sebagai Kepala Lapas (Kalapas) di Waingapu digerebek oleh sejumlah petugas. Seperti apa?

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut