Menteri Basuki: Layanan Jalan Tol Bukan Sekedar Pemenuhan SPM
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Basuki menyatakan kehadiran rest area terutama di jalan tol yang baru, selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.
“Rest area harus memenuhi fungsi pokoknya sebagai tempat istirahat dengan dilengkapi fasilitas seperti toilet, mushola dan tempat makan. Selain itu terdapat stasiun pengisian bahan bakar umum. Tingkat pelayanannya akan terus kami evaluasi bersama dengan melibatkan BUJT dan asosiasi pengelola rest area,” ujarnya.
Menteri Basuki menuturkan pada tahun ini Kementerian PUPR akan melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan dan TIP di seluruh ruas jalan tol. Saat ini di Trans Jawa terdapat 78 unit rest area yang terdiri dari 56 unit sudah beroperasi dan 22 unit tahap konstruksi. Sedangkan di Trans Sumatera berjumlah 18 unit rest area.
“Ini yang masih perlu ditata agar lebih baik dan berkelanjutan. Hasil penilaian akan diumumkan pada acara Peringatan Hari Bakti PU pada tanggal 3 Desember 2019,” tutur Menteri Basuki.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman mengatakan kualitas layanan TIP secara menyeluruh harus mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna pada beberapa aspek utama yakni kenyamanan, kerapihan/kualitas lingkungan, dan kelengkapan fasilitas untuk kesetaraan gender bagi kaum difabel, orang lanjut usia, wanita, dan anak-anak.
Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia Desi Arryani mengakui bahwa untuk melakukan perombakan TIP pada ruas jalan tol yang sudah sejak lama dibangun memang tidak mudah.
Menurutnya saat jalan tol tersebut dibangun, pelayanan rest area belum diatur lebih rinci pengaturannya serta belum mengakomodir kebutuhan yang semakin berkembang pada saat ini, seperti dalam hal pemenuhan kesetaraan gender. “Untuk rest area yang baru sudah lebih teratur, sementara rest area yang sudah ada sebelumnya membutuhkan waktu untuk peningkatan kualitas layanannya,” ujar Desi Arryani.
