Kapolri: Kebakaran Hutan di Riau Ada Praktik 'Land Clearing'

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VoxPop – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau akibat ulah manusia. Ia juga menunjukkan adanya praktik land clearing yang memanfaatkan musim kemarau panjang.

img_title Jauh dari Tuntutan Jaksa, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

"Apa yang sudah kami lihat dari helikopter bersama Panglima TNI dan Kepala BNPB, lahan yang sudah jadi perkebunan, baik sawit maupun tanaman industri lainnya, kok, tidak ada yang terbakar? Ini menunjukkan adanya praktik land clearing. Praktik ini mudah dan murah karena memanfaatkan musim kemarau," kata Tito, seperti dikutip dari VoxPopnews.

Hal ini diketahui Tito saat mengunjungi titik kebakaran hutan di Riau bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Minggu, 15 September 2019.

img_title Sabu 7 Kg Disembunyikan di Dalam Tanah dan Kebun Sawit, Polisi Kejar Pemasok

Land clearing adalah proses pembersihan lahan sebelum aktivitas penambangan dimulai. Atas temuan itulah, Tito menganggap masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini murni karena ulah manusia dan pelakunya adalah oknum yang sama.

Karena itu, Tito meminta jajaran Satgas Karhutla dari TNI-Polri lebih kompak dan menjaga solidaritas, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

img_title Terdakwa Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Kembali Bertemu Korban, R Ungkap Permintaan Maaf

"Polda beserta jajarannya akan kami berikan reward and punishment," tegas Tito. Sebelumnya, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB meninjau kebakaran hutan dan lahan di Riau dengan menggunakan helikopter TNI AU.

Rombongan mendarat di lapangan bola Desa Kerumutan, Pelalawan, Riau untuk meninjau karhutla di dekat pompa minyak Pertamina di Blok Eka Kuning. Sepanjang perjalanan, kendaraan rombongan melintasi jalan terjal dan belantara perkebunan kelapa sawit.

Sebelum tiba di Blok Eka Kuning, rombongan melintasi bekas lahan dan hutan yang terbakar, bahkan masih teramati adanya asap dari kebakaran tersebut.

Sesampainya di titik lokasi pemadaman, Panglima TNI langsung menggerakkan pasukan untuk melakukan analisis dan evaluasi terkait kendala dan kebutuhan pemadaman yang dilakukan melalui darat.

Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan rompi oranye

Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 8,5 tahun penjara.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut