Dramatis, Penyelamatan Hiu Paus Paitonah yang Terjebak Jaring

Penyelamatan hiu totol
Sumber :
  • Istimewa Profauna

VoxPop – Protection of Forest and Fauna (Profauna) mengapresiasi upaya pembebasan “Paitonah”, hiu paus yang berhasil diselamatkan dari kanal inlet wilayah di sekitar PLTU Paiton, Jawa Timur.

img_title Mencari Jejak Harimau Jawa di Gunung Arjuno

“Kami secara obyektif sangat mengapresiasi tindakan penyelamatan hiu paus tersebut dan membawanya kembali ke laut lepas, karena sebenarnya tidak banyak orang yang peduli  terhadap hal tersebut,” kata Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid dalam siaran pers yang diterima VoxPop.co.id. Minggu, 22 September 2019.

Sebagai pendiri Profauna Indonesia, Nursahid menambahkan aksi penyelamatan hiu paus tersebut sangat luar biasa, karena melibatkan semua unsur terkait mulai dari aparat TNI, pihak kementerian, nelayan, dan juga PJB Paiton.

img_title Antisipasi Dampak El Nino ke Berbagai Sektor, Purbaya Siapkan Stimulus di Semester II-2026

“Itu luar biasa, karena masih banyak yang mau membantu, dan banyak pihak yang mau ikut terlibat,” ujarnya. 

Nursahid menegaskan, mulai tingginya kesadaran terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam hal keselamatan makhluk hidup langka termasuk fauna dan flora, terutama karena dukungan media sosial yang begitu mudah diakses pada saat ini. 

img_title Duo Pacitan Siap Bela Singapura saat Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Pada Agustus hingga September, kawanan ikan ini akan mengarah ke Timur menuju perairan Probolinggo. Kemudian mereka bergerak ke perairan Situbondo pada Desember hingga Januari, dan diprediksi bermigrasi ke Luar Selat Madura menuju Benua Australia atau ke Sulawesi hingga Filipina. 

Perpindahan kawanan ini bergantung dari sumber makanan (plankton dan ikan kecil). Salah satu tempat yang menjadi sumber makanan adalah perairan sekitar PLTU Paiton.

Dengan masih banyaknya mangrove dan terumbu karang yang menjadi tempat ikan serta adanya muara beberapa sungai yang kaya akan nutrien, membuat hiu paus sering muncul di sekitar perairan PLTU Paiton. 

Kawanan hiu paus tersebut mempunyai kebiasaan berenang secara individu untuk mencari makanan hingga ke daerah pesisir atau perairan dangkal. Ikan hiu paus (Rhincodon typus) adalah ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMENKP/2013.

Hiu paus yang dikenal dengan hiu totol oleh nelayan setempat, dilindungi dengan alasan jumlahnya semakin berkurang, akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by-catch).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut