Kisah EH, Gadis Desa yang Dijual ke Irak, Diperkosa, Lalu Dipenjarakan

Aktivis Migrant Care Anis Hidayah, batik tengah, dengan keluarga EH di Tangerang
Sumber :
  • Facebook Anis Hdayah

EH lalu melaporkan peristiwa tersebut ke majikannya. Majikannya tidak percaya dan malah melakukan kekerasan fisik, EH dipukul dan ditendang badannya sampai memar. Majikannya juga memberikan uang sebesar US$100 untuk tutup mulut, tetapi EH menolak dan meminta untuk dipulangkan saja ke Indonesia. Majikan malah marah kepada EH dan mengatakan, "Enak saja pulang ke Indonesia, kamu itu sudah saya beli mahal," kata Anis, mengisahkan.

img_title Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kapal TKI Ilegal Tenggelam

EH dikembalikan ke agensi dengan membawa tas yang telah disiapkan oleh majikannya dan dibekali US$100. EH lalu meninggalkan rumah majikan bersama teman sesama PRT asal Filipina.

PRT asal Filipina tersebut menghubungi kedutaan Filipina dan oleh kedutaan Filipina dihubungkan dengan LSM lokal di Irak yang bernama SEED Foundation. Kemudian EH dan temannya didampingi oleh SEED Foundation membuat laporan ke kepolisian.

img_title Bongkar Kasus TKI Ilegal, Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang

Atas laporan tersebut, Majikan EH menuntut balik atas dasar tuduhan pencurian dan meminta EH mencabut tuntutannya. Kemudian EH dan temannya dipenjara karena ditemukan perhiasan milik majikannya di tas temannya yang berasal dari Filipina. "Tetapi tas tersebut masih di rumah majikannya," kata Anis.

Polisi lalu menangkap anak majikan, tetapi tidak di tahan karena membayar jaminan.

img_title BP2MI Gagalkan TKI Ilegal Hendak ke Taiwan, Dubai dan Abu Dhabi

Seed Foundation memberikan dampingan hukum kepada EH dan mengajukan banding bahwa tuduhan pencurian itu lemah dan hakim sudah setuju EH keluar dari penjara, tetapi pengacara minta jaminan sponsor dan disetujui oleh hakim, sponsornya harus dari PNS Irak. Selain itu harus membayar 15 juta dinar.

Pertengahan Februari, EH dipulangkan ke Indonesia dengan difasilitasi oleh Seed Foundation dan KBRI Irak. Migrant Care yang sudah lama mendampingi turut menjemput di bandara. "Ada keluarga, Kemlu, Kemsos, BNP2TKI, dan Mabes Polri," katanya. 

EH lalu dilindungi dan dikonseling selama dua bulan di Rumah Aman Kemsos sembari BAP dari kepolisian.

Halim ditangkap oleh Mabes Polri pada 23 Maret. Kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang sejak 8 Agustus 2019. Kemarin, Selasa 3 Desember, hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara 11 tahun, denda Rp200 juta subsider kurungan 3 bulan, dan membayar restitusi kepada korban Rp138 juta.

Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Upah Layak hingga Perlindungan Buruh

Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026.

img_title
VoxPop.co.id
9 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut