Kuasa Hukum: Meski Pisah Rumah, UAS Tetap Bertanggung Jawab

Ustaz Abdul Somad (UAS) Kunjungi MUI
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

VoxPop – Ustaz Abdul Somad alias UAS telah menggugat cerai istri yang telah dinikahinya pada 2012 lalu, Mellya Juniarti di Pengadilan Agama Bangkinang. Permohonan cerai UAS telah diputus oleh Mejelis Hakim pada Selasa, 3 Desember 2019 lalu.

img_title Tak Bisa Bahasa Arab, Bolehkah Berdoa Saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Begini Penjelasan Ulama

Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri mengatakan bahwa permasalahan rumah tangga UAS sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Sementara dari pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak.  

Hasan mengatakan bahwa UAS telah melakukan berbagai cara untuk mempertahankan pernikahannya dengan Mellya. Sejumlah tahapan telah dilakukan sesuai dengan ajaran syariat Islam, seperti memberi nasihat, pisah ranjang, musyawarah, konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 hingga berujung pada pisah tempat tinggal.

img_title Ini Pesan Menyentuh Buya Yahya saat Bertemu Ustaz Abdul Somad

"Berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," kata dia dalam video singkat, Kamis, 5 Desember 2019.

Dan meski sudah berpisah rumah sejak empat tahun lalu, menurut Hasan, UAS tetap bertanggung jawab. Dia memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya, terutama putra semata wayang mereka.

img_title Hukum Pakai Jasa Tukar Uang Baru Jelang Lebaran, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad

Menurutnya, UAS sebagai orangtua juga berusaha untuk menyisihkan waktu di tengah kesibukannya berdakwah untuk putranya. Misalnya, menemani bermain dan lainnya.

"UAS juga selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk bersama menemani bermain, jalan-jalan dan lainnya layaknya orangtua yang menyayangi dan mendidik anaknya," ujar Hasan.

UAS dan Mellya menikah pada 20 Oktober 2012 di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir. Namun pada 12 Juli 2019 lalu, UAS mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dan telah diputus oleh Mejelis Hakim dalam proses persidangan ke-11 pada Selasa, 3 Desember 2019.

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Jamin Kebebasan Berdakwah

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mengecam aksi penghadangan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

img_title
VoxPop.co.id
7 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut