Proses Cerai Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti

Ustaz Abdul Somad di Bandara Kualanamu, Sumut
Sumber :
  • VoxPop/Putra Nasution

VoxPop – Ustaz Abdul Somad menerima keputusan Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, yang telah mengabulkan gugatan cerai dirinya kepada Mellya Juniarti, istrinya. Permohonan UAS dikabulkan karena pengadilan telah membuktikan langsung alasan-alasan yang diajukan saat gugatan cerai dilayangkan pada 12 Juli 2019.

img_title UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Jamin Kebebasan Berdakwah

Menurut kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Hasan Basri, UAS selaku pemohon telah menerima putusan pengadilan. Sejak diterima pada Selasa, 3 Desember 2019, UAS tinggal menunggu selama 14 hari apakah Mellya Juniarti akan banding.

"Kami tinggal menunggu massa waktu upaya lain selama 14 hari. Kalau tidak terima tentu banding. Kami selaku pemohon kami terima, karena permohonan kami dikabul ya kami terima, dengan konsekuensi yang ada di dalam putusan itu," kata Hasan Basri kepada VoxPopnews, Kamis malam, 6 Desember 2019.

img_title Respons Putusan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro: Tidak Serta Merta Penyidikan Tak Sah

Ustaz Abdul Somad (UAS)

Menurut Hasan Basri, putusan pengadilan agama ini memang telah menyelesaikan apa yang terjadi terhadap UAS dan istrinya. Proses mediasi telah dijalani dan permohonan cerai telah dikabulkan.

img_title Breaking News: Hakim Nyatakan Penangkapan Roy Suryo Tidak Sah, Praperadilan Dikabulkan Sebagian

Permasalahan rumah tangga UAS sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dia sudah dikarunia seorang anak. UAS telah melakukan berbagai cara untuk mempertahankan pernikahannya dengan Mellya.

Sejumlah tahapan telah dilakukan sesuai dengan ajaran syariat Islam, seperti memberi nasihat, pisah ranjang, musyawarah, konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 hingga berujung pada pisah tempat tinggal.

Ustaz Abdul Somad bersama para bikers

"Sudah habis. Proses mediasi sudah selesai. Kita menunggu waktu 14 hari itu," katanya.

Hasan Basri yang merupakan ketua komisi hukum perudang-undang MUI Kota Pekanbaru, mengaku telah lama mengenal UAS. Sejak lama juga UAS telah menceritakan permasalah dalam rumah tangganya.

Setelah menceritakan seluruh masalah itu, dan bulat untuk berceri, Hasan Basri kemudian mendaftaran gugatan ke pengadilan. UAS juga menceritakan, bahwa keputusan ini adalah persoalan yang cukup sulit, tapi harus dia ambil.

"UAS menyampaikan ada masalah, dan minta diajukan ke pengadilan. Kalau pesan UAS, karena ini masalah rumah tangga dan sifatnya intern, pada intinya tidak usah ditanggapi lanjut. Semua kita pasti ada permasalahan hidup," katanya.

Ketiga mantan pejabat Bea Cukai didakwa terima gratifikasi dan suap senilai Rp63,5 M

Usai Divonis 2 Tahun, Bos Blueray Cargo Ambil Keputusan Mengejutkan Soal Banding

Pemilik Blueray Cargo Group, John Field, memutuskan menerima putusan Pengadilan Tipikor dalam perkara suap importasi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai.

img_title
VoxPop.co.id
11 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut