Baru Bebas karena Corona, Napi Langsung Keranjingan Jual Sabu Lagi

Ilustrasi/Penjara
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Seorang narapidana (napi) yang memperoleh program asimilasi karena pandemi Corona COVID-19 kembali berulah di Kota Semarang, Jawa Tengah. Napi tersebut berhasil dibekuk lagi oleh aparat Polrestabes Semarang saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

img_title Viral Video Penggerebekan Rumah Dinas Diduga Pejabat Lapas, Ditemukan Perempuan Muda Bukan Keluarga

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Komisaris Polisi R Sihombing mengatakan mantan napi tersebut berinisial MP (38) berhasil dibekuk tim jajarannya pada Senin 27 April 2020 lalu. Dari tangan tersangka diamankan 1,5 gram sabu. 

"Menurut pengakuan tersangka, ia sebenarnya membawa delapan paket sabu dan saat pengejaran sempat dibuang dua paket. Jadi sebenarnya di tangannya punya 2 gram, itu dia beli Rp 2 juta," ungkap Sihombing di Semarang, Rabu, 29 April 2020.

img_title Viral Mantan Napi Terorisme di Tasikmalaya Ledakan PKL Pakai Bom Rakitan, Pengamat Soroti Hal Ini

Sihombing menuturkan sebelumnya MP merupakan napi yang baru saja keluar dari Lapas Sragen pada Kamis 2 April 2020 akibat adanya kebijakan pencegahan virus Corona. MP sudah menjalani masa tahanan selama tiga tahun dari vonis 4,5 tahun terkait kasus narkoba.

"Sebelumnya sudah menjalani tahanan selama 3 tahun di Lapas Sragen. Kemudian dapat program asimilasi ini, kena lagi dia," ujar dia.

img_title Ditjenpas soal Pengadaan Gembok Lapas Rp 1 Juta per Unit: Spesifikasinya Khusus Sesuai Risiko Keamanan Tinggi

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Sihombing, MP mengaku terpaksa kembali mengedarkan sabu karena tidak punya penghasilan. "Lahan parkir dan berdagang sepi banget. Kemudian saya menghubungi teman untuk ikut mengedarkan sabu," jelas MP.

MP kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Ia bakal kembali dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.

Baca juga: Warga Akali Mudik Naik Truk Barang Ditutup Terpergok Bupati

Polisi merilis kasus pengungkapan sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia

Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

Polda Jawa Timur mengungkap sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia yang dikendalikan narapidana (napi) dari lapas di Sumatera Utara

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut