Dilantik Jokowi, Irjen Boy Rafli Resmi Jadi Kepala BNPT

Irjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :
  • VoxPop/Eduward Ambarita

VoxPop – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT menggantikan Komjen Suhardi Alius di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2020.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 86/TPA/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNPT.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menetapkan mengangkat Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres yang dibacakan saat disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Selanjutnya, Irjen Boy Rafli diminta mengikuti dan mengulangi kata-kata sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi menurut ajaran agama Islam.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Diketahui, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sempat menuai kontroversi. Sebab, pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan mutasi ratusan perwira tinggi dan menengah di kepolisian melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat, 1 Mei 2020.

Salah satu yang dimutasi yakni Komjen Suhardi Alius menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Kemudian, Irjen Boy Rafli ditunjuk menjadi Kepala BNPT.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut