Jokowi Tak Hadir di Sidang Uji Materi Perppu Corona, Penggugat Kecewa

Sidang perdana pengujian Perppu Corona di MK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

"Dan jika penjelasannya tidak memadai maka jangan salahkan Hakim MK memutuskan untuk membatalkan pasal 27 Perppu Corona," paparnya.

img_title WHO Nyatakan COVID-19 Bukan Lagi Darurat Kesehatan Global

Boyamin meyakini Majelis MK akan mengabulkan gugatan yang diajukannya dan membatalkan Pasal 27 Perppu Covid-19 yang memberikan kekebalan hukum kepada pejabat keuangan.

Di sisi lain, Boyamin mengaku sedang menyiapkan gugatan baru terhadap Undang Undang Nomor 2 tahun 2020 yang mengesahkan Perppu Corona.

img_title Ilmuwan China Ungkap Kemungkinan COVID-19 Berasal dari Manusia

"Kami maju terus dan tidak akan pernah berhenti untuk berjuang membatalkan kekebalan absolut pejabat Pasal 27 UU 2 tahun 2020," kata dia.

Baca: Hari Kebangkitan Nasional Diwarnai #JokowiKingOfPrank

img_title Resmi! AS Putuskan Cabut Darurat COVID-19
Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VoxPop.co.id
2 Oktober 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut