DPR Kecewa, Merasa Tak Dilibatkan dalam Pembatalan Haji 2020

Yandri Susanto.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VoxPop – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto kecewa dengan keputusan yang diambil Kementerian Agama. Sebab, keputusan mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tidak melibatkan lembaga parlemen. Keputusan itu sendiri diambil Menteri Agama Fachrul Razi, hari ini.

"Harusnya itu segala sesuatu tentang haji itu diputuskan bersama DPR. Apakah biaya penyelenggaraan haji, anggaran setoran dari calon jemaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan," kata Yandri, Selasa 2 Juni 2020.

Yandri menilai, Fachrul tak paham aturan. Aturan yang dimaksud adalah undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, keputusan - keputusan penting seperti ini perlu persetujuan Gedung Senayan. Di sisi lain, ia menyatakan, keputusan itu tanpa mempertimbangkan pendapat dari otoritas Arab Saudi.

"Gimana kalau Arab saudi tiba- tiba minggu depan membolehkan berangkat jemaah haji kita, gimana?," ujarnya.

img_title Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp 245 Juta

"Mungkin Menag enggak tahu undang-undang," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi yang membidangi Agama lain, Diah Pitaloka, menyatakan keputusan sepihak pemerintah menyangkut pembiayaan. Dalam artian, keputusan tersebut terdapat di dalamnya anggaran haji yang menggunakan kas negara dan uang jemaah.

img_title Menhaj: Jumlah Antrean Haji Capai 5,8 Juta Orang, Tiap Tahun Terus Bertambah

"Di balik keputusan Menteri Agama itu harusnya dilakukan secara formal karena menyangkut pembatalan BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji. Yang itu harus dibicarakan. Ini kan konsekuensinya biaya sekian triliun. Bukan hanya, 'enggak jadi ya kita berangkat besok' enggak bisa begitu. Iya kan? Enggak bisa, kita kan harus ada forum formalnya," kata dia.

Baca juga: Menag Paparkan Risiko Jika Jemaah Haji 2020 Diberangkatkan

img_title Istana Kaji Pangkas Masa Tinggal Jemaah di Arab Saudi untuk Tekan Biaya Haji 2027
Asrama haji di Indramayu, Jawa Barat.

Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Menurut Haeny, skema BLU cocok diterapkan untuk mengelola asrama haji. Sebab, skema tersebut memberikan kebebasan untuk memenuhi kebutuhan operasional

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut