Jam Buka Lapak Dibatasi, Pedagang Pasar Ketar-ketir Bakal Bangkrut

Pedagang pasar Tanah Abang keluhkan sistem operasional pasar ganjil-genap
Sumber :
  • youtube.com/tvOneNews/

VoxPop – Pada pertengahan Juni 2020 lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pasar dan mal setelah 3 jilid PSBB diberlakukan. Ancaman klaster baru di pasar dan pusat perbelanjaan pun menjadi kekhawatiran di tengah pandemi Corona. 

img_title Pasar Tanah Abang Tutup saat Tahun Baru, Dibuka Kembali 2 Januari 2026

Sejumlah kebijakan pun coba digulirkan Pemprov DKI Jakarta untuk dapat menunjang aktivitas perekonomian khususnya para pelaku usaha di berbagai pasar di Ibu Kota Jakarta.

Lantas, apa yang dilakukan para pedagang demi bisa bertahan hidup di tengah pandemi? Siapkah masyarakat menjalani normal baru dengan segala ketentuan dan menjalankan protokol kesehatan?

img_title Polisi Tangkap 3 Orang Usai Hadang Pengendara Mobil di Pasar Tanah Abang

Baca juga: Warganet Geger, Ada Promo Workshop Sukses Poligami Seharga Rp4 Juta

Hal itu pula yang juga dibahas dalam program Fakta tvOne, Selasa 23 Juni 2020.

img_title Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

Saat mengunjungi pasar Tanah Abang, Jakarta Barat, Balqis pun sempat mendengarkan keluh-kesah para pedagang yang harus berjuang untuk bisa bertahan di tengah pandemi dan penerapan kebijakan PSBB.

“Kalau kita, mau ikutin ya (kebijakan operasional ganjil-genap Pemprov DKI selama PSBB) karena kan ini juga program pemerintah buat kita memulai lagi, kalau kita enggak mulai gerak, ekonomi ya enggak bisa jalan kan,” kata salah seorang pedagang, Novi.

Baca juga: WHO Akui Keampuhan Dexamethasone untuk Pasien Corona

“Cuma para pedagang mengimbau, buat para pemilik kios, kasih kita kelonggaran gitu lho. Selama kita ditutup itu uang kios kita dikasih waktu buat terpanjang saja misalnya 3-4 bulan jadi setidaknya kita tuh semuanya bisa lanjutin kehidupan terus enggak usah PHK atau malah sampai tutup,” jelas Novi.

Sementara itu, terkait peraturan jam operasional pasar mulai 07.00 WIB pagi yang hanya sampai pukul  14.00 WIB, sejumlah pedagang pun merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

“Kalau itu agak keberatan ya, kalau bisa sih mending buka jam 9 pagi tutup jam 5 enggak apa-apa. Yang penting kita kasih kelonggaran sewa toko saja, biar jangan sampai bangkrut,” ujar Novi.

“Atau mungkin buka mulai jam 8 saja ya. Karena kalau cuma sampai jam 2 siang itu waktunya singkat banget untuk kita buka toko. Buat beres-beres saja sudah 3 jam, terus belum lama buka sudah tutup lagi ya kapan kita dagangnya?” kata pedagang lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut