Jokowi Marah Dana Corona Macet, Kemenkeu Pastikan Tak Tahan Anggaran

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • VoxPop/Muhamad Solihin

VoxPop – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pencairan anggaran kesehatan di masa pandemi COVID-19 dapat dipercepat. Jika perlu memotong prosedur di Kementerian Kesehatan. Presiden meminta prosedur tak perlu bertele-tele, sehingga pembayaran klaim rumah sakit dan insentif tenaga medis dapat segera dicairkan.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan selama ini pemerintah tidak menahan anggaran. Namun selain untuk memastikan kecepatan dan ketepatan pencairan anggaran, pemenuhan semua prosedur administrasi juga menjadi sebuah tantangan, untuk menjaga keseimbangan antara prosedur yang sederhana tapi tetap akuntabel.

"Kami tidak menahan anggaran. Dana itu kita sediakan dan sudah siap. Bahkan kemarin saja kita menempatkan Rp30 triliun di perbankan BUMN untuk dukungan kepada para pelaku UKM. Artinya, kas negara sangat cukup," kata Yustinus dalam wawancara Talk Show tvOne.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Nama Tiga Menteri Ini Aman?

Menurut Yustinus, isunya bukan soal anggaran turun atau tidak turun. Namun pencairan anggaran yang berdasarkan pada pengajuan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA. Apabila semua sudah lengkap, maka masalah pencairan tak akan menjadi masalah.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

"Bahkan sekarang diubah skema, kita membentuk cadangan. Jadi sudah dicadangkan berapa yang akan dibayarkan, sehingga lebih mudah nanti penggunaan dan pencairan," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah membuat tim monitoring dan evaluasi yang bekerja harian untuk memastikan semua kementerian teknis, lembaga maupun pemerintah daerah agar bisa terus bersinergi.

"Tidak ada persoalan antar kementerian, tidak ada yang menghambat. Ini semata karena semua ingin menjaga. Tetapi catatan presiden sangat bagus. Dengan dorong presiden kami semua dipastikan semakin bisa bersinergi dengan baik," ungkap Yustinus.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut