Suap Meikarta, Dua Koper Berkas Diangkut dari Ruang Kerja Iwa Karniwa
- Adi Suparman
VoxPopNEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa berkas yang dimuat dalam dua koper dan satu kardus dari penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah atau Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, pada Rabu siang, 31 Juli 2019.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Iwa sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta yang jumlah mencapai hampir Rp1 miliar.
Dari pantuan VoxPopnews, tim penyidik yang berjumlah lima orang keluar dari ruang kerja Iwa di lantai tiga Gedung Sate pada pukul 14.30 WIB. Penggeledahan dilakukan, guna mencari data yang berkaitan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
“Cari beberapa dokumen,” ujar salah satu penyidik KPK berbatik merah, saat keluar dari ruangan, Rabu 31 Juli 2019.
Seperti diketahui, Iwa Karniwa, ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Sejak 10 Juli 2019, KPK telah melakukan penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka.
Praktik suap itu terungkap, berawal saat Iwa Karniwa diduga telah meminta Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta. Pengembang proyek tersebut, dikatakan hanya memberi Rp900 juta kepada Iwa melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.
Hal itu diungkapkan Waras, saat bersaksi dalam sidang kasus suap proyek Meikarta Rp16,1 miliar dengan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung.
Waras menuturkan, titipan pertama yaitu terjadi pada Juni 2017 berupa uang tunai sejumlah Rp100 juta dalam tas kecil paper bag yang diserahkan oleh seorang sopir bernama Sulaeman.
“Tiba-tiba masuk lah titipan, titipan pertama diterima oleh staff saya namanya Yahya, prosesnya diterima saya bilang itu pesanan. Nah, setelah terima titipan saya laporan, saya tanya ke Pak Iwa,” ungkap Waras, Rabu 6 Februari 2019.
Saat koordinasi dengan Iwa, Waras mengakui, diminta Iwa untuk menggunakan uang itu untuk membiayai pembuatan banner untuk kepentingan meningkatkan elektabilitas yang bertepatan dalam proses seleksi bakal cagub di Pilgub Jawa Barat 2018.
“Besoknya ‘Mas dibuat banner’, karena memang wilayah binaan saya dalam konteks kepartaian. Seingat saya sekitar Rp100 juta, kata staf saya, karena saya suruh hitung. Setelah itu, saya lapor beliau, untuk banner harus diperkuat di wilayah Karawang, Purwakarta, (Kabupaten) Bekasi, Bekasi dan Depok, karena memang pada waktu itu di bulan Juni dan juli itu sedang berkompetisi pada kandidat calon gubernur mengejar yang namanya elektabilitas dalam survei,” katanya.
