Dirazia Satpol PP, Aceng Pernah Dimakzulkan Gara-gara Kawin Kilat
- Dede idrus/ VoxPopnews
VoxPop – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Aceng Fikri terjaring operasi yustisi di Kota Bandung. Mantan Bupati Garut itu kedapatan bersama seorang wanita di dalam kamar Hotel Veleza, Jumat, 23 Agustus 2019.
Kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung di lokasi, Aceng mengaku wanita yang bersamanya adalah sang istri, Siti Elina Rahayu. Ketika diperiksa, KTP Aceng berbeda dengan sang istri.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menyatakan pihaknya tetap memproses Aceng Fikri karena alamat KTP-nya dengan sang istri berbeda.
"Begitu kami razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya," ujar Mujahid.
Aceng dibawa kantor Satpol PP. Setelah diperiksa, perempuan tersebut ternyata benar sang istri, yang dinikahinya tiga bulan lalu.
"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," terangnya.
Usai diperiksa, kepada wartawan Aceng menjelaskan alasannya berada di Kota Bandung dan menginap di Hotel Veleza.
Aceng mengaku, berada di Bandung dalam rangka berobat. Aceng dan istri memilih penginapan di Jalan Lengkong, Bandung, lantaran lokasinya tak jauh dari tempatnya berobat.
"Jadi kebetulan saya ini sedang menginap ya di Hotel Veleza. Di mana besok saya sudah janjian jam 8 dengan dokter gigi, tempatnya di Jalan Gatot Subroto," ujar Aceng.
Aceng sempat diduga satu kamar dengan perempuan yang bukan istri sahnya. Namun, dalam pemeriksaan Aceng memperlihatkan bukti foto-foto pernikahan.
"Saya menginap dengan istri saya, namanya Siti Elina Rahayu. Kalau ada pertanyaan ini siapa? Ya istri saya," tegasnya.
Nikah kilat berujung pemakzulan
Kehebohan Aceng Fikri dengan seorang wanita bukan kali ini terjadi. Pada 2012 silam, geger pernikahan kilat Aceng Fikri, yang kala itu menjabat Bupati Garut, dengan seorang anak baru gede (ABG), Fani Oktora. Aceng menikahi Fani pada 14 Juli 2012.
Namun pernikahan sirinya hanya berlangsung singkat, empat hari. Aceng menceraikan Fani hanya melalui pesan singkat (SMS). Alasannya, wanita 17 tahun itu sudah tidak perawan.
