Dirazia Satpol PP, Aceng Pernah Dimakzulkan Gara-gara Kawin Kilat

Anggota DPD RI, Aceng Fikri terjaring razia yustisi.
Sumber :
  • Dede idrus/ VoxPopnews

VoxPop – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Aceng Fikri terjaring operasi yustisi di Kota Bandung. Mantan Bupati Garut itu kedapatan bersama seorang wanita di dalam kamar Hotel Veleza, Jumat, 23 Agustus 2019.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung di lokasi, Aceng mengaku wanita yang bersamanya adalah sang istri, Siti Elina Rahayu. Ketika diperiksa, KTP Aceng berbeda dengan sang istri.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menyatakan pihaknya tetap memproses Aceng Fikri karena alamat KTP-nya dengan sang istri berbeda.

img_title Ikhtiar Menjemput Pasangan Hingga ke Pelaminan dengan Amalkan Doa Singkat ini Agar Mendapat Kemudahan Jodoh

"Begitu kami razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya," ujar Mujahid.

Aceng dibawa kantor Satpol PP. Setelah diperiksa, perempuan tersebut ternyata benar sang istri, yang dinikahinya tiga bulan lalu.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," terangnya.

Usai diperiksa, kepada wartawan Aceng menjelaskan alasannya berada di Kota Bandung dan menginap di Hotel Veleza.

Aceng mengaku, berada di Bandung dalam rangka berobat. Aceng dan istri memilih penginapan di Jalan Lengkong, Bandung, lantaran lokasinya tak jauh dari tempatnya berobat.

"Jadi kebetulan saya ini sedang menginap ya di Hotel Veleza. Di mana besok saya sudah janjian jam 8 dengan dokter gigi, tempatnya di Jalan Gatot Subroto," ujar Aceng.

Aceng sempat diduga satu kamar dengan perempuan yang bukan istri sahnya. Namun, dalam pemeriksaan Aceng memperlihatkan bukti foto-foto pernikahan.

"Saya menginap dengan istri saya, namanya Siti Elina Rahayu. Kalau ada pertanyaan ini siapa? Ya istri saya," tegasnya.

Nikah kilat berujung pemakzulan

Kehebohan Aceng Fikri dengan seorang wanita bukan kali ini terjadi. Pada 2012 silam, geger pernikahan kilat Aceng Fikri, yang kala itu menjabat Bupati Garut, dengan seorang anak baru gede (ABG), Fani Oktora. Aceng menikahi Fani pada 14 Juli 2012.

Namun pernikahan sirinya hanya berlangsung singkat, empat hari. Aceng menceraikan Fani hanya melalui pesan singkat (SMS). Alasannya, wanita 17 tahun itu sudah tidak perawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut