Konflik Nahdlatul Wathan di NTB, Kapolda Minta Tanpa Pengerahan Massa

Aksi massa Nahdlatul Wathan di Lombok.
Sumber :

VoxPop – Konflik di internal Nahdlatul Wathan (NW) di Nusa Tenggara Barat selalu pasang surut. Kadang kala kedua organisasi beda pimpinan tersebut akur, dan kadang kembali memanas.

img_title Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Divonis Bebas dari Kasus Gratifikasi

Minggu ini kedua kubu organisasi Islam terbesar di NTB itu kembali memanas akibat Kemenkumham menerbitkan SK yang mengesahkan NW kepengurusan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Aksi dari pihak NW Anjani yang merasa kepemimpinan NW yang sah adalah Raden Tuan Guru Bajang Atsani, mendesak Menkumham segera mencabut SK itu. Dua kali aksi digelar di Kantor Kemenkum HAM NTB yang mengerahkan massa banyak.

img_title Silaturahmi ke PWNU-PCNU NTB, Gus Salam Soroti Potensi Wisata Halal Untuk Kemandirian Ekonomi Umat

Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana meminta agar massa dapat berkepala dingin menyikapi permasalahan itu. Dia berharap agar jalan musyawarah ditempuh.

"Dalam menghadapi suatu permasalahan jangan dengan emosi, harus berkepala dingin. Setiap permasalahan ada solusi. Lebih baik diselesaikan dengan musyawarah," katanya di Mapolda, Jumat, 20 September 2019.

img_title Keluarga Korban Santri Terbakar di NTB Minta Bantuan Hotman Paris, Desak Komisi III DPR Panggil Kapolres

Kapolda juga telah memanggil tokoh-tokoh dari NW versi Anjani dan Pancor. Pantauan VoxPopnews, hari ini tokoh NW versi Pancor bersilaturahmi dengan Kapolda di Polda NTB. Sebelumnya, tokoh NW versi Anjani telah melakukan hal sama.

"Dua-duanya sudah musyawarah, kalau musyawarah sudah enggak bisa ya melalui jalur hukum," ujar Kapolda.

Kapolda mengimbau agar tidak ada pengerahan massa dengan jumlah besar jika menggelar aksi. Demi menjaga kondusivitas di NTB. "Pengerahan massa memang dibolehkan di undang-undang tapi dengan cara tertib dan memenuhi peraturan yang ada," katanya. Ia memastikan para tokoh di NW Anjani maupun Pancor terbuka untuk mediasi.

Untuk diketahui, memang telah terjadi dualisme pada tubuh NW selama bertahun-tahun. NW versi Pancor diketuai TGB Zainul Majdi, sementara NW versi Anjani diketahui TGB Atsani. Permasalahan organisasi tersebut tidak kunjung selesai hingga saat ini.
 

Anggota DPRD NTB Muhammad Nashib Ikroman

Jaksa Melawan, Bakal Tempuh Kasasi Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB

Tiga terdakwa yang divonis bebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut adalah Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, Muhammad Nashib Ikroman.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut