Dihujani Pertanyaan Penangkapan Dandhy Laksono, Jokowi Balik Badan

Presiden Joko Widodo saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Istana Negara
Sumber :
  • Foto: Lukas/ Biro Pers Sekretariat Presiden

VoxPop – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi penangkapan dua aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya. Saat dihujani pertanyaan terkait hal itu, Jokowi langsung mengakhiri sesi wawancara.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Jokowi balik badan meninggalkan awak media dan menyerahkan pertanyaan selanjutnya dijawab oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sesi wawancara itu berlangsung di pelataran Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 27 September 2019.

Pada sesi awal wawancara, Jokowi menanggapi kejadian meninggalnya dua mahasiswa di Kendari saat berunjuk rasa. Dia pun meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan investigasi.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Lalu, Jokowi juga berkomentar soal kejadian gempa di Ambon dan langkah jajarannya untuk memberikan bantuan kepada korban gempa. Dia juga membeberkan data-data terkait jumlah korban dan rumah yang rusak akibat gempa tersebut.

Setelah itu, barulah Jokowi ditanyai soal  penangkapan dua aktivis tersebut. Namun, karena pertanyaan yang dilontarkan bertubi-tubi, Jokowi justru langsung balik badan.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga hanya menjawab singkat perihal penangkapan tersebut. Pertanyaan yang dilontarkan awak media adalah komitmen Jokowi terhadap demokrasi tapi malah menangkap dua aktivis tersebut bahkan juga Dhandy, yang kini belum lepas dari status tersangka.

"Saya akan komunikasikan dengan Kapolri ya, makasih," ujar Pratikno singkat.

Sebelumnya, diberitakan Dandhy ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis malam karena cuitannya soal Papua. Dia dibebaskan, namun masih berstatus tersangka. Sedangkan, Ananda Badudu juga ditangkap dan menyebut dirinya akan dibebaskan oleh polisi. (ren)

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut