Ketua KPK Puji Pidato Jokowi Soal Pangkas Birokrasi

Ketua KPK, Agus Raharjo.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Fajar GM

VoxPop – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengucapkan selamat kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden masa bakti 2019-2024.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.

Agus memuji pidato politik pertama Jokowi pada masa jabatan kedua kalinya. Ia berharap apa yang disampaikan Jokowi lewat pidato bisa direalisasikan bersama Ma'ruf Amin.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

"Bagus tanggapannya kan ingin birokrasinya cepat. Mengutamakan hasil. Kalau birokrasi cepat kan menghalangi korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memaparkan lima program kerjanya selama lima tahun mendatang melalui pidato pertamanya, setelah dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat di kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu, 2019.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Mula-mula Jokowi mengingatkan bahwa pada tahun 2045, bertepatan dengan peringatan seratus tahun kemerdekaan, bangsa Indonesia mestinya sudah terlepas dari jebakan pendapatan per kapita. Karena itu, menurut dia, mestinya tingkat kemiskinan sudah mendekati nol persen.

“Kita sudah hitung, target itu masuk akal. Namun target itu tidak datang dengan mudah, tapi kita harus kerja keras, harus disertai kerja-kerja bangsa kita yang produktif,” katanya.

Aparatur pemerintah, termasuk para menteri dan para kepala daerah, harus bekerja berdasarkan orientasi hasil, bukan lagi berorientasi proses. “Tugas kita bukan hanya membuat kebijakan, tapi membuat masyarakat menikmati pembangunan dan pelayanan, banyak program berjalan, tapi rakyat belum merasakan manfaatnya," katanya.

Atas dasar itu, kata Jokowi, kerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh hanya berdasarkan rutinitas yang monoton, melainkan harus banyak inovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut