Alasan Enam Polisi Bawa Senjata Api saat Amankan Demo di Kendari
Jumat, 8 November 2019 - 11:29 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Jojon
Usai gelar perkara, polisi pun akhirnya menyimpulkan Brigadir AM sebagai tersangka. Brigadir AM dijerat 351 KUHP ayat 3 atau 359 KUHP subsider pasal 360 KUHP.
"Terhadap Brigadir AM dilakukan penahanan dan berkas perkara dilimpahkan JPU," ujarnya.
Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia
Lebih dari 750 orang telah ditangkap di kota-kota di seluruh Rusia, karena memprotes invasi Moskow ke Ukraina, yang sekarang memasuki minggu ketiga.
VoxPop.co.id
14 Maret 2022
