Korupsi Rp25 Miliar, Eks Dirut Iglas Ditangkap Jaksa di Jakarta

Terpidana Daniel Sunarya Kuswandi (tengah kacamata rambut putih), mantan Direktur Utama PT Iglas, saat ditangkap jaksa di Cilandak, Jakarta, pada Jumat dini hari, 15 November 2019.
Sumber :
  • VoxPopnews/Nur Faishal

Di pengadilan tingkat pertama, Daniel dibebaskan hakim dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Dia dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi dan lolos dari tuntutan hukuman 13,5 tahun penjara. Jaksa tak terima lantas mengajukan upaya kasasi ke MA. Pada tingkat kasasi, MA menganulir putusan PN Surabaya dan menyatakan Daniel terbukti bersalah.

img_title Friderica Widyasari Resmi Jadi Ketua OJK, Ini Susunan Lengkap Pimpinan Baru
Gedung Komisi Yudisial

Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh

KY selama semester I 2026 telah memberikan rekomendasi ke MA untuk menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut