Kerjaan Agus Rahardjo Usai Pensiun dari KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VoxPop – Masa bakti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid IV akan berakhir pada 20 Desember 2019.  Mereka akan digantikan oleh pimpinan KPK Jilid V yang dinakhodai oleh Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. 

img_title Kuasa Hukum Yaqut: Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Bukan Bukti Kesalahan, Baru Awal Pembuktian

Meski tidak lagi berkantor di KPK, Agus Rahardjo Cs memastikan akan terus berjuang memberantas korupsi. 

"Kami yang sudah purna menjadi pimpinan KPK, akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak berada di KPK. Jadi, ini belum usai," kata Agus Rahardjo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.

img_title Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Agus menyatakan, meski periode kepemimpinan Jilid IV akan berakhir, tapi kerja-kerja dan upaya pemberantasan rasuah akan terus berjalan. Agus pun menegaskan bahwa pemberhangusan korupsi tidak akan berhenti dengan pergantian kepemimpinan di KPK.

"Masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan," imbuhnya.
 

img_title Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah soal Dugaan Korupsi-TPPU, Apa Saja?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut