KPK Jadwalkan Periksa Direktur PTPN Holding

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VoxPop/ Edwin Firdaus.

VoxPop – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Executive Vice President Comercial Director PTPN Holding Madya B Prastyawan, terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III?.

img_title Penguatan Kinerja BUMN Ditopang Sektor Agroindustri sebagai Motor Pertumbuhan Baru

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Madya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III? I Kadek Kertha Laksana.?

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," kata Yuyuk saat dionfirmasi awak media, Kamis, 26 Desember 2019.

img_title PTPN Group Cetak Laba Rp 6,39 Triliun di Sepanjang Tahun 2025

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo, I Kadek Kertha Laksana dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan. 

Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai 345 ribu Dolar Singapura. Pemberian suap terkait pendistribusian gula. Sementara perkara Pieko selaku pemberi suap telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title PTPN IV Palmco Bukukan Laba Bersih Rp 7,08 Triliun di Sepanjang Tahun 2025
PTPN III dan Baharkam Polri

Perkuat Pengamanan Aset Strategis Negara, PTPN III dan Baharkam Polri Jalin Sinergi

PTPN III jalin sinergi dengan meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Baharkam Polri, tentang Bantuan Pengamanan di Lingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut