Pengakuan Mengejutkan Tujuh Siswa Pelaku Bullying di Malang

Kepala Polres Kota Malang Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata berbicara tentang penyidikan kasus bullying di SMP Negeri 16 Kota Malang dalam konferensi Rabu malam, 5 Februari 2020.
Sumber :
  • VoxPopnews/Lucky Aditya

VoxPop – Polisi menyelidiki lebih dalam kasus perundungan atau bullying yang dialami oleh MS (13 tahun), siswa SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur. Aparat sudah memeriksa 7 siswa teman MS yang diduga menganiaya korban, sehingga total sudah 15 orang yang diperiksa.

img_title Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Polisi juga menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dan karena itu akan segera ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka. "Karena kami sudah punya dua alat bukti kuat: pertama, hasil visum; kedua, keterangan saksi-saksi," kata Kepala Polres Kota Malang Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata, Rabu malam, 5 Februari 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh siswa terduga pelaku kekerasan mengakui telah menganiaya MS, di antaranya membanting tubuh MS ke paving dan melemparnya ke pohon. Akibatnya, korban mengalam banyak luka lebam, bahkan satu jari tangannya sampai diamputasi. Penyidik berkeyakinan ada unsur kekerasan sehingga menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Namun, dia belum mengungkapkan kemungkinan calon tersangka, karena masih dalam proses penyidikan. "Kita juga masih dalami perannya; masih dicari dari tujuh terduga pelaku itu apakah betul-betul melakukan pelanggaran," ujarnya.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Malang karena pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Bila terbukti, ketujuh siswa ini terancam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

"Sementara untuk pendampingan korban terus dilakukan sampai betul-betul pulih. Karena trauma healing ini tidak ada batas waktunya. Semua pihak membantu pendampingan psikologis korban," kata Leo.

Ilustrasi Media Sosial

Viral Komentar Nirempati Diduga Oknum Nakes Pada Unggahan Pasien

Pengguna media sosial dihebohkan dengan komentar nirempati diduga oknum nakes pada unggahan thread Yurizal. Pasien tersebut diketahui saat ini meninggal dunia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut