Percobaan Restitusi Pajak Berpotensi Rugikan Negara Rp9 M Digagalkan
Senin, 10 Februari 2020 - 17:53 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/ Syaefullah
Nantinya, untuk persidangan dalam kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Masalah waktunya nanti pihak pengadilan yang akan menentukan.
"Karena ini badan korporasi tidak dipenjara maka pidananya bisa dikenakan denda saja. Nanti jika denda tidak dibayar kita untuk minta ke majelis untuk menyita aset-asetnya," kata Siswanto.
Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan
Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
